Kamis, 21 Mei 2026

Selasa, 18 Juni 2019


Akhirnya raih WTP yang ke-5 Kabupaten Bekasi 



Hasil gambar untuk wtp kabupaten bekasi


CIKARANG,.–  Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Prestasi ini menjadi yang kelima diraih secara berturut-turut sejak 2014.

Raihan tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bekasi untuk tahun anggaran 2018.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengucapkan rasa syukur atas raihan itu. Menurutnya, opini WTP yang diraih merupakan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah segala puji syukur yang tak terhingga serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras bapak/ibu kepala perangkat daerah sehingga pada hari ini kita kembali meraih predikat WTP untuk ke 5 kalinya secara berturut-turut,” kata Eka, Rabu 28 Mei 2019.
Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan. “Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan untuk seterusnya dan menjadi penyemangat kita untuk terus berkarya yang terbaik demi Bekasi Baru Bekasi Bersih,” ujarnya.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa kepada Plt Bupati, Eka Supria Atmaja yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Sunandar, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa 28 Mei 2019. Hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Opini WTP diraih Pemkab Bekasi bersama 23 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Sedangkan, tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).***

Kamis, 08 September 2016

 

Pendapat Akuntan wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah : Hasil pemeriksaan akuntan eksteral terhadap  entititas atas asersi  manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi yang disusun berdasarkan Standart Akuntansi yang berterima umum dan  diaudit  menggunakan norma pemeriksaan akuntan, dan  Standart Pemeriksaan  Keuangan Negara  (Pada entitas sektor publik  pemerintah) dan   Standart Profesional Akuntan Publik (SPAP) pada  Entitas diluar  keuangan Negara.


Pendapat Akuntan wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah : Hasil pemeriksaan akuntan eksteral terhadap  entititas atas asersi  manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi yang disusun berdasarkan Standart Akuntansi yang berterima umum dan  diaudit  menggunakan norma pemeriksaan akuntan, dan  Standart Pemeriksaan  Keuangan Negara  (Pada entitas sektor publik  pemerintah) dan   Standart Profesional Akuntan Publik (SPAP) pada  Entitas diluar  keuangan Negara.

Apa maksud dan tujuan diadakan  general Audit ?

Maksud dan tujuan  General audit adalah untuk memberikan informasi dan  keyakinan memadai kepada  Para pemilik Modal (Pemegang Saham), Dewan Komisaris, Pihak Menejemen, Calon Kreditur,Para Penanam modal (Invistor), Pemerintah, DPR/DPRD (bagi entitas sektor publik) Anggota dan pengurus koperasi (bagi koperasi) dan Pihak lain yang memerlukannya, bahwa laporan keuangan yang disajikan  Menejemen terlepas dari salah saji, dari seluruh unsur material, System dan procedure akuntansi lainnya yang berlaku  sesuai Standart Akuntansi yang berlaku Umum di Indonesia. Oleh karenanya dalam proses pelaksanaan audit  yang dilakukan melalui Evaluasi, Prosudure Analitik, tes, pengujian Hipotesis, Konvormasi, dan  evaluasi lainnya,  dengan tidak mengurangi Tanggung Jawab Pihak Menejemen selaku  Pihak yang bertanggung Jawab. Audit  juga mengandung resiko bawaan yang tidak dapat dihindarkan dari suatu keterbatasan. 

Pada prinsipnya opini akuntan  terdiri   : 
1.    Unqualifiet opinion (wajar tanpa pengecualian atau WTP).
2.    Qualifiet opinion (wajar dengan pengecualian WDP)
3.    Disclaimer (laporan Akuntan tanpa pendapat)
4.    Adverce opinion (pendapat tidak setuju)

UNQUALIFIET OPINION  (wajar tanpa pengecualian atau WTP).

Hasil audit Akuntan dengan opini WTP adalah" Pendapat Akuntan Eksternal atas  hasil pemeriksaan akuntan eksteral dengan nilai opini terbaik  terhadap suatu entitas atas asersi (pernyataan) manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi yang disusun berdasarkan Standart Akuntansi yang berterima umum, dan pemeriksaan telah dilakukukan melalui Norma pemeriksaan sebagai Standart Profesional Pemeriksaan Akuntan, namun demikian bukan berarti entitas yang mendapatkan opini WTP   telah berkinerja baik, dan terbebas dari korupsi, Nipotisme dan kolusi, karena  Opini General audit yang diterbitkan akuntan  bukan pemeriksaan dengan tujuan  khusus,  akan tetapi pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini (pendapat) lawajar/layak  atas laporan Keuangan Historis.
Untuk mengetahui sebuah entitas telah ber-kinerja baik maka diperlukan pemeriksaan lanjutan dengan audit  Kinerja, audit kepatuhan, audit investigasi dan audit khusus, sehingga  dengan audit lanjutan  dapat diketahui apakah entitas tersebut telah berkinerja secara efisien, efektif, produknya  berdampak dan bermanfaat baik kepada masyarakat, ber-benefit dan ber-outcame baik, dan banyak temuan temuan yang harus diselesaikan sampai ketindak penyelesaian secra pidana, oleh karena itu Opini WTP yang disandang  suatu entitas  belum tentu ia telah ber-kinerja baik.

Istilah Unqulifiet sering kali membingungkan banyak orang, karena sering ditafsirkan  sebagai tidak memenuhi syarat  atau tidak qualifiet,  padahal arti unqualifiet disini adalah  tampa pengecualian atau tampa qualification.

Sebagaimana yang kita ketahui  opini Akuntan dibagi atas dua alinea, alinea pertama merupakan lingkup/ scope pemeriksaan. Dan aliniea kedua mengenai pernyataan pendapat akuntan.

Alinea pertama berisikan pernyataan pernyataan  yang bersifat  faktuil sebagai berikut;

a. Kami telah memeriksa, Bagian ini memberikan tekanan  bahwa pemeriksaan  telah dilakukan. Seorang Akuntan tidak boleh  memberikan opini pendapat kelayakan penyajian  ikhtisar keuangan yang tidak diperiksanya.
b. Nama Perusahaan misalkan PT / atau  Pemerintah  artinya: Bagian ini memperingatkan  bahwa pada dasarkan ikhtisar ikhtisar keuangan beserta  catatan atas laporan keuangan  bukanlah  merupakan repsentasi nya melainkan reprepentasi langganan. Pihak manajemen entitas  mempunyai tanggung jawab utama  terhadap kelengkapan dan kelayakan  ikhtisar keuangan.
c. Sesuai dengan Norma pemeriksaan akuntan artinya mutu pekerjaan akuntan yang dilakukakan telah dilaksanakan atau berdasarkan norma pemeriksaan akuntan
d. Pengujian atau tes atas Catatan pembukuan artinya  telah diadakan pengujian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dalam melakukan pemeriksaan tidak harus diperiksa secara full, akan tetapi bisa dilakukan dengan  cara pengujian secara sampling.
e.  Prosedur pemeriksaan artinya  pada bagian ini memerlukan pertimbangan professional judgement akuntan,  procedure ini menyangkut atas pertimbangan akuntan dalam melakukan periksaan termasuk juga atas  luasnya tes yang dilakukan. Oleh karena itu sebelum melakukan pemeriksaan akuntan wajib menyusun dan menetapkan program  pemeriksaan, ukuran material yang akan dilakukan dan luas sempitnya pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, prosedur yang akan dilaksanakan,dan lamanya pemeriksaan, semuanya itu tergantung  sepenuhnya akuntan yang melakukan pemeriksaan  sesuai pertimbangan akuntan yang mempunyai keahlian  dan pengalaman yang memadai.

Alinea kedua berisikan:
a.    Menurut Pendapat kami, artinya menunjukkan adanya kesimpulan yang akan diutarakan yang didasarkan atas pemeriksaan yang sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.
b.    Menunjukkan secara layak artinya ikhtisar laporan keuangan dapat dinyatakan layak apabila:  a. Tidak ada pos pos  dalam ikhtisar keuangan yang disajikan tidak secara material, b. pengungkapan laporan keuangan telah diungkap secara ful disclosure (tidak ada yang disembunyikan).

Begitu pula dalam pemeriksaan akuntan tidak pernah  menyatakan hal yang diperiksanya menyatakan sudah benar, atau salah akan tetapi ia pasti menyatakan hal kewajaran atau kelayakannya mengingat:
1.    Angka angka yang disajikan memang tdak benar karena terjadi adanya pembulatan, misalkan Rp 999,96  dibulatkan menjadi Rp. 1.000,0 pembualatan ini sebenarnya tidak benar akan tetapi layak untuk dilakukan pembulatan karena nilainya tidak material dan pada saat ini sudah tidak ada uang pecahan Rp. 0.04
2.    Banyak pos pos laporan keuangan hasil taksiran (estimasi), penetuan umur piutang, piutang tidak tertagih, dll


QUALIFIET OPINION  (wajar dengan pengecualian WDP):
Qualifiet opinion adalah hasil pemeriksaan akuntan atas entitas yang menyatakan setuju dengan pengecualian atau dengan keberatan keberatan.

Opini qualifiet opinion biasanya diberikan atas keberatan keberatan:
1.  Adanya pembatasan yang diberikan oleh klien saat memeriksa,  sehingga akuntan tidak dapat memeriksa dengan  Standart Profesional pemeriksaan akuntan.
2.    Adanya pos pos tertentu cukup penting dan material  yang disajikan secara tidak layak
3.  Adanya pos pos penting yang disajikan tidak sesuai dengan Prinsip Standart Akuntansi Indonesia.
4.    Adanya prinsip prinsip akuntansi yang tidak ditrapkan secara konsisten.

Alasan alasan tidak setuju harus diungkap, yang pada bisanya ada pada opini pada alinea tengah atas os pos yang tidak layak.

LAPORAN TANPA PENDAPAT ( DISCLAMAER OF OPINION)
Opini ini diberikan apabila saat mengadakan pemeriksaan akuntan  tidak berhasil mengumpulkan bukti bukti , dan jika hal ini mempunyai pengaruh yang besar  terhadap iktisar Laporan keuangan secara keseluruhan maka akuntan wajib  memberikan penolakan (disclaimer). Penolakan pendapat biasanya diberikan karena:
1.    Adanya pembatasan atas luasnya pemeriksaan.
2. Adanya ketidakpastian  mengenai jumlah atas beberapa perkiraan misalnya: masih menunggu keputusan pengadilan.

PENDAPAT TIDAK SETUJU ( ADVISE OPINION)
Apabila terjadi ketidak layakan atas semua pos iktisar laporan keuangan dan akuntan mempunyai keyakinan ketidak layakan maka pendapat tidak setuju (advise opinion) harus diberikan.

Terima Kasih Semoga Bermanfaat By. Gorie 




Rabu, 13 April 2016

Mabes Polri Siap Bantu Ditjen Pajak

Mabes Polri Siap Bantu Ditjen Pajak Kejar 2.000 Perusahaan Asing Pengemplang Pajak

Selasa, 29 Maret 2016 10:00 WIB


Mabes Polri Siap Bantu Ditjen Pajak Kejar 2.000 Perusahaan Asing Pengemplang Pajak
Tribun Jabar/Teuku M Guci Syaifudin

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016). 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri menyatakan siap membantu Direktorat Jenderal Pajak atas adanya 2000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di Indonesia namun tidak membayar pajak sejak 10 tahun terakhir.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, pihaknya siap membantu pengusutan hal itu asalkan ada permintaan dari Dirjen Pajak.
"Kami siap bantu sepanjang ada permintaan dari Dirjen Pajak. Sepanjang ini bagus bisa dilakukan penyelidikan bersama," tegas Badrodin, Selasa (29/3/2016).
Badrodin menambahkan terkait penyelidikan pajak aturannya sudah jelas yakni ada penyidik dan ada peradilannya sendiri.
"Kalau pajak kan jelas penyidiknya dan ada peradilan pajak juga, kami tinggal tunggu koordinasi dari sana," singkatnya.
Sebelumnya Menkeu mencatat ada 2.000 perusahaan kategori penanaman modal asing yang tidak membayar pajak dalam 10 tahun terakhir.
Alasan perusahaan-perusahaan itu tidak membayar pajak ialah mengalami kerugian, namun kenyataannya tidak demikian. Menurut Menkue itu merupakan bagian dari penggelapan pajak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
Tags

Senin, 17 Juni 2013

Sistem Pendidikan Harus di Revolusi

SETIABUDHI (GM) - Permasalahan pendidikan di Indonesia merupakan persoalan yang kompleks. Pendidikan bukan hanya terkait dengan guru, peserta didik, tetapi juga fasilitas infrastruktur dan sistem yang dijalankannya. 

Dari sejumlah permasalahan yang ada saat ini, guru tetap menjadi ujung tombak pendidikan. Oleh karenanya, perbaikan kualitas guru tetap menjadi terpenting dalam pendidikan.

Menurut Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Furqon, Ph.D., pendidikan dan manajemen guru memang harus diperbaiki. Sehingga guru bisa dijamin bekerja dengan nyaman dan optimal. Mampu mengabdikan kemampuannya untuk membimbing dan membantu peserta didik.

Minggu, 16 Juni 2013

Tutorial Joomla

Sekarang ayo kita belajar membuat/menambah atau mengedit Menu di Joomla 1.6..
Hmm, pasti Anda udah tidak asing dengan istilah menu..karena hampir setiap hari saya pastikan Anda selalu berhadapan dengan Menu. Tidak hanya menu makanan, tapi juga menu – menu pakaian. Bagaimana tidak, setiap Anda mau keluar rumah, maka anda akan dihadapkan dengan setumpuk pakaian di lemari yang mana pakaian tersebut harus Anda pilih salah satu untuk anda pakai. Begitu juga ketika anda ke warung kopi, pasti anda akan disodori pilihan-pilihan makanan dan minuman oleh mbok Minah sebelum dia menghidangkan kopi dan makanan pilihan Anda…

Sabtu, 15 Juni 2013

Makanan Sehat

5 Makanan Sehat Untuk Jantung - Kesehatan jantung merupakan hal terpenting yang harus dijaga , sebab jantung merupakan organ penting bagi tubuh manusia. Penyakit jantung sendiri saat ini merupakan penyakit pembunuh no.1 di Indonesia dan dunia.

Gaya hidup tidak sehat merupakan penyebab utama jantung bermasalah yang akhirnya menderita penyakit jantung. Nah jika sayang terhadap jantung kita , tidak ada salahnya  kita mengetahui jenis makanan apa saja yang baik buat jantung kita . Berikut beberapa makanan yang dapat membuat jantung Anda menjadi lebih sehat :

1. Kacang Merah
Kacang merah sangat baik untuk menyerap kolesterol jahat yang dapat merusak jantung manusia selain itu kacang merah juga kaya akan antioksidan disebut anthocyanin. Makanan sehat ini tentu sangat baik untuk dikonsumsi setiap hari .

2. Bayam
Bayam banyak mengandung vitamin c dan beta karoten yang sangat penting untuk mencegah kolesterol jahat perusak jantung. Selain itu Folat yang ada di dalam bayam juga membantu memecah homosistein, zat berbahaya dalam darah yang terkait dengan penyakit jantung.

3. Jeruk
Jeruk kaya akan vitamin C dan serat. Buah ini juga kaya akan flavanon (salah satunya adalah senyawa hesperidin phytonutrisi). Hesperidin telah terbukti dapat menurunkan tingkat kolesterol jahat dan meningkatkan kadar kolesterol baik.

4. Ikan Tuna
Ikan tuna banyak mengandung asam lemak omega 3 zat ini sangat baik untuk mengencerkan darah serta bisa menghindari stroke. Asam lemak omega-3 juga dapat menurunkan kolesterol jahat dan meningkatkan kadar kolesterol baik dalam darah.

5. Bawang Putih dan Bawang Merah
Bawang putih dan bawang merah mengandung fitonutrien yang disebut sulfida allylic. Mereka membantu meningkatkan kolesterol baik dan menurunkan lemak dalam darah (trigliserida). Selain itu, mereka juga membantu memperlancar aliran darah dengan mencegah platelet tidak saling menempel dan membentuk gumpalan darah.